Dirut PLN Ngajar di Undip
Tembalang,undip.ac.id- Direktur Utama PT.PLN (Persero) Nur Pamudji memberikan kuliah umum mengenai Tantangan Penyediaan Tenaga Lisrik di Indonesia dalam menghadapi krisis Energi di Aula Fakultas Teknik Sipil Undip, Rabu (26/9) pagi.
Nur pamudji mengatakan bahwa Tantangan utama dalam sektor ketenaga listrikan adalah pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf hidup.
"Selain hal itu tantangan lain adalah tuntutan sumber energi primer yang lebih beragam dan ramah lingkungan, pertumbuhan populasi dan harga listrik perlu stabil pada tingkatan wajar" ujarnya.
"Dalam rangka menghadapi krisis energi, program inovasi yang sudah dilakukan antara lain penerapan listrik prabayar bagi 6 juta pelanggan dari 47 juta pelanggan PLN, Compressed Natural Gas (CNG) untuk pembangkit listrik pemikul beban puncak di Jambi dan Palembang, CNG untuk transportasi gas dari Gresik ke Lombok,Mini LNG untuk bahan bakar pengganti BBM di Indonesia Timur, Pembangkit mikro biomassa(batubara) untuk melistriki kota kecil sebagai pengganti dan suplemen pembangkit diesel,pembangkit listrik hibrida fossil-matahari untuk kawasan terpencil." ujarnya.
Website/Domain Undip Raih Rangking 9 Indonesia, 32 Asia Tenggara, 1310 Dunia pada Webometrics Versi Januari 2012
Baru saja dilansir di website Webometrics versi Januari 2012, tentang pemeringkatan sekitar lebih dari 20.000 website perguruan tinggi di dunia. Dalam situs tersebut, peringkat website atau domain Undip (http://undip.ac.id) menduduki peringkat 9 Indonesia atau peringkat 36 Asia Tenggara atau peringkat 1310 dunia. Peringkat domain Undip ini mengalami peningkatan di tingkat nasional Indonesia dan Asia Tenggara jika dibandingkan dengan peringkat bulan Juli 2011 lalu.
Daftar Jurnal Internasional di SCOPUS
Berikut ini daftar Jurnal Internasional yang terindeks di SCOPUS
Terbit lagi Surat Edaran tentang Perpanjangan BUP bagi PNS yang Berjenjang GB/Profesor
Terbit lagi Surat Edaran tentang Perpanjangan BUP bagi PNS yang Berjenjang GB/Profesor.
Berbeda dengan 2 Surat Edaran sebelumnya, di surat edaran terbaru ini untuk kewajian khusus GB/Profesor tersedia 3 (tiga) pilihan.
Ini Surat Edaran yang dimaksud:
Nomor : 769/E/T/2011
Yth,
- Rektor Universitas/Institut yang diselenggarakan Pemerintah
- Ketua Sekolah Tinggi yang diselenggarakan Pemerintah
- Koordinator Kopertis I s/d. XII
Menindaklanjuti surat kami nomor 306/E/C/2011 tanggal 9 Maret 2011 dan nomor 739/E/C/2011 tanggal 24 Mei 2011 perihal Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan akademik Guru Besar/Profesor, dengan hormat mohon diperhatikan mengenai hal-hal berikut
Lengkapnya silakan klik : http://www.senat.undip.ac.id/download/surat-edaran-pensiun.pdf

